Salatiga — Kasubag TU Kankemenag Kota Salatiga, M. Soleh Mubin mewakili Kakankemenag Kota Salatiga menyerahkan Piagam Statistik Pesantren dan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1163 Tahun 2021 Tentang Penetapan Nomor Statistik kepada pengasuh Pondok Pesantren Nurul Madani, KH Sonwasi Ridwan, Kamis (17/06). Penyerahan piagam statistik pesantren ini adalah yang kedua kalinya di Salatiga. Kemenag terus mendorong agar pesantren semakin tertata dalam hal administrasinya.
Pondok pesantren adalah lembaga pendidikan non formal yang memiliki peran utama sejak negara ini belum merdeka. Ketika negara ini sudah merdeka hingga sekarang pun pesantren juga berperan aktif dalam menjaga NKRI dan Pancasila secara Istiqomah, serta ikut mencerdaskan dan membimbing umat agar mencintai negaranya. Karena, nasionalisme dan agama bagi pesantren menyatu. Prinsip hubbul Wathon minal iman (cinta tanah air adalah iman) adalah salah satu bagian kecerdasan Kyai Pesantren dalam memupuk rasa cinta pada tanah airnya. Demikian disampaikan Kasubag TU Kemenag Kota Salatiga mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga dalam sambutan penyerahan piagam statistik Pesantren bagi Pondok Pesantren Nurul Madani Pulutan Salatiga.
Dalam sambutannya, H M Soleh Mubin mendorong seluruh Pondok Pesantren untuk terus mengembangkan model pendidikan pesantren serta Pondok Pesantren harus tertib administrasi sesuai dengan regulasi undang-undang yang berlaku. Bersama dengan Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kankemenag akan terus memberikan dorongan, dukungan, serta pendampingan kepada seluruh Pondok Pesantren di dalam melakukan proses ijin keberadaan pesantren. Pembuatan dan penyerahan ini semakin lancar dan mudah, terlebih era sekarang untuk mengurus administrasi ini tanpa dikenakan biaya sepeserpun.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Pengasuh Pesntren Nurul Madani KH Sonwasi Ridwan, Kasubag TU Kemenag Salatiga, Ketua PCNU Salatiga KH Zaenuri, Pelaksana Seksi PAKIS Kemenag, Ketua RMI, Ketua FKPP, Dewan Asatidz, para santri dan tamu undangan tokoh agama sekitar. (Humas/Murtadho-Sumarlan)