Salatiga —- Arsiparis Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Dwi Suryani melaksanakan kegiatan Monitoring Kearsipan di KUA Kecamatan Sidomukti, Kamis (29/04). Kegiatan tersebut memiliki dua agenda yaitu Sosialisasi KMA Nomor 120 Tahun 2013 tentang Jadual Retensi Arsip Fasilitatif dan Substantif dengan menyerahkan buku pedoman berupa salinan KMA Nomor 120 Tahun 2013 yang diterima oleh Kepala KUA Kecamatan Sidorejo, H. Sirojudin sekaligus pembinaan tata kelola kearsipan kepada pengelola arsip di Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kankemenag Kota Salatiga.
Menurut Dwi Suryani, Arsip memiliki arti yang sangat penting bagi sebuah lembaga, dan hal itu menjadikan arsip harus diselamatkan karena informasi yang terekam dalam arsip banyak menyimpan berbagai informasi penting tentang memori kolektif bangsa atau lembaga yang dapat dijadikan sebagai bahan bukti pertanggungjawaban masa kini atau mendatang, oleh karenanya monitoring ini sangat perlu dilakukan agar pengelola Arsip di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dapat tertata dengan optimal sesuai dengan ketentuan penataan kearsipan dan bisa menjadi sumber informasi.
Monitoring tata kelola Arsip dilingkungan Kantor Kementerian Agama akan dilaksanakan secara berkala sehingga kedepannya dapat menjadikan tata kelola arsip di Kankemenag Kota Salatiga dapat tertata dengan optimal sehingga arsip terpelihara dengan baik, teratur dan aman, jika diperlukan dapat ditemukan dengan cepat dan tepat, penghematan tempat penyimpanan, menjaga rahasia arsip, menjaga kelestarian arsip, menyelamatkan pertanggung jawaban perencanaan, pelaksanaan dan penyelenggaraan kegiatan – kegiatan kemasyarakatan. (Humas/YF-KK-DS)