Salatiga — Ujian Sekolah yang diselenggarakan satuan pendidikan menjadi salah satu penentu kelulusan selain penyelesaian pembelajaran di masa pandemi dibuktikan dengan rapor tiap semester dan memperoleh nilai sikap/perilaku baik. Dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tercantum keputusan meniadakan UN dan ujian kesetaraan tersebut berkenaan dengan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat. Sejalan dengan hal tersebut, SMP N 2 Salatiga menyelenggarakan Ujian Sekolah secara daring atau online.
Untuk memastikan ujian sekolah tingkat SMP berjalan dengan lancar, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H.Taufiqur Rahman dan Humas Yunita Fitriani beserta Pengawas PAI H. Wahid Hasim melaksanakan monitoring Ujian Sekolah Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) pada tingkat Sekolah Menengah Pertama di SMP N 2 Salatiga, Kamis (15/04).
Kedatangan Kakankemenag disambut oleh Kepala SMP N 2 Salatiga, Mudjiati, Waka Sarpras Iskandar beserta jajarannya. Kakankemenag diarahkan menuju ruang kelas tempat dilaksanakannya ujian dan ruang admin. Dari hasil monitoring, diperoleh informasi bahwa soal yang diujikan sejumlah 50 pilihan ganda dengan waktu maksimal 60 menit. Pelaksanaan ujian berlangsung di sekolah secara online dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Adapun peserta ujian diikuti oleh 199 siswa yang terbagi dalam dua sesi.
Kakankemenag sangat mengapresiasi penyelenggaraan Ujian Sekolah di SMP N 2. Disampaikannya bahwa administrasi sudah rapi, pengaturan internet dan adminnya juga bagus. Mudjiati selaku Kepala Sekolah mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kakankemenag dan berharap komunikasi dengan Kemenag akan terus terjalin untuk kemajuan pendidikan agama di SMP N 2 Salatiga. (Humas/Fitri-Khusnul)