Salatiga – Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Tengah dan DIY memberikan BMN Awards kepada 5 (lima) Kuasa Pengguna Barang di Wilayah Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk apresiasi atas capaian kinerja penatausahaan dan pengelolaan BMN selama Tahun 2020. Bertempat di Hotel Laras Asri Salatiga, apresiasi dilaksanakan bersamaan dengan acara Rapat Koordinasi Persiapan Pensertipikatan BMN Berupa Tanah Tahun 2021, Senin (30/11). Acara ini dihadiri oleh Kakanwil DJKN Jateng dan DIY, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kasubdit BMN DJKN, Kepala Kantor Pertanahan se Jawa Tengah, dan para penerima penghargaan.
Dalam hal ini, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mendapatkan penghargaan di Bidang Pengelolaan Barang Milik Negara Tahun 2020 Kategori Penatausahaan Barang Milik Negara. Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dinilai sebagai satuan kerja dengan jumlah frekuensi Penetapan Status Penggunaan (PSP) yang tinggi, nilai BMN yang di-PSP-kan yang besar, dan Laporan Pengawasan dan Pengendalian BMN yang tepat dan sesuai ketentuan. Piagam apresiasi diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY didampingi oleh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY, Mahmudsyah dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan terselenggaranya acara BMN Awards 2020 ini merupakan bentuk apresiasi dalam pengelolaan BMN, kontribusi pengelolaan BMN dan kolaborasi antara DJKN Jawa Tengah dengan para satker di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun apresiasi tersebut terdiri atas 5 (lima) kategori sebagai berikut:
1. Apresiasi Kategori Penatausahaan BMN diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
2. Apresiasi Kategori Pemanfaatan BMN diberikan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
3. Apresiasi Kategori Pengamanan BMN diberikan kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Semarang.;
4. Apresiasi Kategori Kerja Sama Tata Kelola Pengelolaan BMN (Peer Collaboration) diberikan kepada Kantor Wilayah Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah.
5. Apresiasi Kategori Peningkatan Tata Kelola Berkelanjutan Pengelolaan BMN (Continuous Improvement) diberikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Pemalai Juana.
Sementara itu Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Embun Sari mengapresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kab/Kota, Kepala Satuan Kerja Kementerian/Lembaga/Badan dan seluruh jajaran Kanwil DJKN Jateng dan DIY yang telah bekerja sama menuntaskan kegiatan sertipikasi BMN berupa tanah tahun 2020 sejumlah 385 bidang dari target 383 bidang tanah. “Di tahun 2021 ini target sertipikasi BMN berupa tanah di wilayah Provinsi Jawa tengah sejumlah 2.897 bidang atau naik hampir 8 kali lipat atau sekitar 14% dari target Nasioal di provinsi Jawa Tengah. Oleh karena itu, mari kita tingkatkan jalinan komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin dengan baik untuk dapat mencapai komitmen bersama tersebut” harapnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan semoga penghargaan ini bisa memotivasi Kuasa Pengguna Barang atau satker untuk meningkatkan awareness dalam pengelolaan BMN.