Salatiga – Dalam rangka menjalin kerukunan umat beragama di Salatiga pada masa pandemi, FKUB Kota Salatiga mengadakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Penyuluh Lintas Agama di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Bertempat di Kantor Sekretariat FKUB Kota Salatiga, kegiatan diikuti oleh para penyuluh lintas agama dan tokoh agama (Rabu, 21/10).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Salatiga selaku Dewan Penasihat FKUB, Nurudin mengapreasiasi gedung sekretariat FKUB yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat beragama. Terkait dengan kegiatan FGD, Nurudin menyebutkan bahwa tujuan FGD kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi dan membahas kerukunan umat beragama di Salatiga. “Kita harus menjaga dan mempertahankan predikat Kota Salatiga sebagai Kota Toleran Nomor 2 Nasional. Saya harap kita bisa menjadi lebih baik lagi kedepannya dengan mengamalkan agama secara radik, bukan radikal” tuturnya. Beliau juga menambahkan Penyuluh Agama dan Tokoh Agama mempunyai peranan penting dalam menjaga kerukunan umat bergama di Kota Salatiga.
Turut hadir Ketua FKUB Kota Salatiga, Noor Rofiq sebagai narasumber. Beliau menyampaikan materi terkait dengan kerukunan dari sudut pandang berbagai agama di Indonesia. “ Pada prinsipnya, semua agama mengajarkan kebaikan. Kita harus memperluas pola pikir dalam beragama, saling menghormati antar dan intern umat beragama, melaksanakan toleransi sesuai batas untuk mewujudkan perdamaian dan kerukunan umat beragama” ungkapnya.
Sejalan dengan pemikiran dan konsep toleransi, Noor Rofiq mengatakan bahwa tulisan Raja Asoka dalam Prasasti Batu Kalingga No. XXII bisa diterapkan dalam kehidupan beragama. Raja Asoka menuliskan bahwa “Barangsiapa menghina agama orang lain, dengan maksud menjatuhkan agama orang lain, berarti ia telah menghancurkan agamanya sendiri”. “ Marilah kita saling menghormati agama lain dengan tidak mencelanya dan menjalankan agama yang kita yakini sesuai prinsip terbaik menurut keyakinan kita masing-masing dan menerapkan batas toleransi yang tidak kebablasan” ujarnya.
Selanjutnya dalam kegiatan ini juga dibahas berbagai persoalan keagamaan di Salatiga seperti pendirian rumah ibadah, adanya berbagai sekte agama, penyuluhan kegamaan dll. Sebagai simpulan dari FGD kegiatan ini adalah Penyuluh Agama sebagai ujung tombak Kementerian Agama diharapkan bekerjasama dengan FKUB dalam melaksanakan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan kepada masyarakat melalui bahasa agama. Penyuluh agama mempunyai tantangan yang berat terkait dengan pengaruh negatif kemajuan teknologii dan informasi di masa pandemi sehingga peran penyuluh agama secara internal masing-masing agama memiliki peran informatif, edukatif, konsultatif dan advokatif. Diharapkan penyuluh lintas agama saling bekerjasma terkait pada bidang pembangunan untuk mencapai kerukunan umat beragama. (Fitri, Khusnul)