Salatiga – Suasana serba baru menyelimuti para penyuluh agama Islam baik PNS maupun non PNS kota Salatiga. Betapak tidak, Kasi Bimas Islam yang baru dan kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga yang juga baru, serta para Penyuluh Agama Islam Non PNS yang baru saja menerima SK Pengangkatan berkumpul bersama dalam baluytan kegiatan yang bertajuk Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Penyuluh (POKJALUH) Agama Islam Tahap I tahun 2018 bertempat di Rumah Makan Ngreco Resto Tuntang.
Rakor dihadiri oleh hampir seluruh Penyuluh Agama Islam se Kota Salatiga, baik yang berstatus PNS maupun yang honorer atau Non PNS, para kepala Kantor Urusan Agama se kota Salatiga, ASN lingkungan Bimas Islam, Kasi Bimas Islam dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga yang jumlah semuanya 50 orang peserta.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Salatiga, Fahrudin, berpesan agar para penyuluh agama Islam baik yang PNS maupun non PNS senantiasa memiliki jiwa besar seperti “segara”(terjemah : lautan) dalam menghadapi keberagaman pemahaman umat di masyarakat sepanjang hal tersebut memiliki dasar atau dalil yang menguatkannya.
Fahrudin juga menyampaikan para penyuluh agar ojo mbukak lawang loro bisaa mbukak lawang loro (jangan membuka pintu dua macam tetapi beruapayalah dapat membuka pintu yang dua macam). Maksud dari ungkapan tersebut adalah kita, manusia sudah seharusnya menghindari dua macam pintu yakni pintu rumah sakit dan pintu penjara, artinya kita harus selalu menjaga kesehatan kita agar kita terhindar dari masuk rumah sakit karena tidak sehat atau sakit. Dan kita juga berharap untuk tidak membukak pintu penjara karena kita jadi pesakitan disebabkan kita berbuat salah.
Di sisi lain, sambungnya, kita harus bisa membuka dua pintu yang lain, yakni pintu masjid untuk beribadah, bermunajad atau berdzikir kepada Allah SWT. Satu pintu yang lain yang harus bisa kita bukak yakni pintu rumah makan, artinya kita senantiasa berada dalam keadaan sehat jasmani rohani, enak makan dan memiliki banyak rizki.
Sementara itu kasi Bimas Islam, Nurcholis, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan rakor pokjaluh pada tahun 2018 ini direncanakan empat tahap. Rakor kali ini merupakan rakor tahap pertama. Diharapkan dengan kegiatan rakor ini dapat dijadikan sebagai sarana peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam. Rakor kali ini sekaligus dilangsungkan pengukuhan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kota Salatiga masa bakti 2018 s.d 2021.
Setelah rakor ini dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan program kerja FKPAI Kota Salatiga. ( Ekow/Nurcholis/MNc )