Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Rapat Koordinasi Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji Kota Salatiga Tahun 1439 H/2018 M berlangsung lancar. Kegiatan yang dilaksanakan empat hari berturut-turut mulai 29 Januari s/d 1 Pebruari 2018 tersebut diikuti kurang lebih 255 calon jemaah haji yang masuk nominasi berangkat tahun ini yang terdiri dari calhaj wilayah Kecamatan Sidorejo, Kecamatan Sidomukti, Kecamatan Argomulyo dan Kecamatan Tingkir.
Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga Drs. H. Fahrudin, M.Ag. didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Hj. Retno Worowidati, MH. dengan agenda koordinasi penyelesaian dokumen paspor calon jemaah haji se- Kota Salatiga.
Dalam sambutannya Fahrudin berpesan kepada calon jemaah haji bahwa selain persiapan paspor, mereka juga harus menyiapkan fisik serta mental yang kuat dan positif sehingga proses ibadah haji berjalan lancar dan mendapatkan kemabruran.
Lebih lanjut, pengurusan paspor bisa diproses secara kolektif yang dikoordinir oleh Kantor Kementerian Agama maupun mandiri. Biaya penerbitan paspor terlebih dahulu dibayar oleh masing-masing calon jemaah haji sebesar Rp.355.000,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah ) yang akan diganti ketika jemaah berada di Asrama Haji Embarkasi menjelang keberangkatan ke Arab Saudi.
Adapun paspor yang digunakan jemaah haji adalah paspor biasa 48 halaman dan dapat digunakan untuk berangkat ke tanah suci apabila memiliki masa berlaku minimal sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2019.
Dalam kesempatan yang sama dibentuk koordinator kelurahan yang bertugas mengkondisikan calon jemaah haji di tiap-tiap kelurahan mendapatkan informasi terupdate terkait penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1439 H/ 2018 M dari Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga.
Dan pada saat yang lain, berdasarkan keputusan rapat koordinasi PHU se- Eks Karisidenan Semarang tanggal 31 Januari 2018 di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal calon jemaah haji Kota Salatiga direncanakan akan melakukan pengambilan foto dan sidik jari pada tanggal 13 Pebruari, 1 & 9 Maret 2018 di Kantor Imigrasi Kelas I Jl. Siliwangi No. 504 Semarang. (MU_Hajj_022018/MNc)