Salatiga.- Penyuluh diharapkan mampu memanfaatkan media dakwah, tidak hanya melalui majlis taklim, namun penyuluh agama harus mampu menyebarluaskan dakwah di manapun ia berada dengan media massa maupun media sosial. Demikian ditegasakn oleh Kasi Pakis Kementerian Agama Kota Salatiga, Nurcholis dalam Rakor Pokjaluh di Aula Kecamatan KUA Argomulyo, Rabu, (1/3).
“Penyuluh harus mampu menggunakan media massa sebagai media dakwah dalam menyampaikan ajaran Islam melalui radio, televisi , internet, koran, majalah dan sebagainya. Dengan begitu, dakwah akan cepat tersebar luas di masyarakat,” tandasnya.
Rapat Koordinasi dan Pembinaan Penyuluh Agama Islam tersebut dihadiri oleh Kepala KUA Argomulyo Muhammad Sukri, Kepala KUA Kecamatan Sidorejo Sirajudin, Ketua Pokjaluh Mudatsir, serta Penyuluh PNS ataupun Penyuluh Non PNS di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga. Kegiatan yang yang diikuti 36 Penyuluh PNS dan Non PNS di dua kecamatan tersebut dapat terlakasana dengan baik. Interaksi antara narasumber dengan peserta juga sangat berkualitas
Nurcholis menambahkan, penyuluh merupakan figur sentral gerakan dakwah. “Seorang penyuluh merupakan agent of change juga sebagai leader. Jadi penyuluh agama adalah penyampai pesan kepada masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagaman yang baik,” papar Nurcholis.
Menurut Nurcholis pula, penyuluh agama Islam merupakan ujung tombak dari Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas membimbing umat Islam dalam mencapai kehidupan yang bermutu sejahtera lahir batin. “Oleh karena itu penyuluh agama perlu menigkatkan dan mengembangkan pengetahuan, kemampuan dan kecakapan serta menguasai berbagai strategi, pendekatan dan teknik penyuluhan, sehingga mampu dan siap melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan betul-betul profesional,” urainya lanjut.
Sementara Mudatsir mengatakan, penyuluh agama mempunyai fungsi yang sangat dominan dalam melaksanakan tugasnya yaitu fungsi nformatif dan dukatif, fungsi konsultatif, dan fungsi advokatif.–kk