Senin, 13/2/2017 bertempat di MI Negeri Salatiga telah diadakan kegiatan pembinaan dari Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kota Salatiga. Pembinaan tersebut dilaksanakan berkaitan dengan regulasi peralihan DIPA satker MI Negeri Salatiga ke Kemenag Kota Salatiga. Hal yang disampaikan sangat mendetail, baik yang berkaitan dengan keuangan dan regulasi administrasi serta teknisnya. Karena sebelumnya DIPA MI Negeri Salatiga di kelola mandiri.
Kasi Pendidikan Madrasah ibu Hj. Retno Worowidati, MH menyampaikan bahwa regulasi penyatuan satker MI Negeri sudah diputuskan pada tingkat pusat, secara kualitatif ada 500 MI Negeri yang dilikuidasi, khusus Jawa Tengah ada 25 satker Negeri yang dilikuidasi termasuk MI Negeri Salatiga. Terdapat kendala dalam realisasinya diantaranya keterlambatan pencairan Uang Persediaan dan regulasi yang kurang simpel. Oleh karena itu, diperlukan adaptasi sehingga singkronisasi dapat berjalan dengan lancar.
Selain pembinaan dari Kasi Pendidikan Madrasah, juga dari Urusan Pegawai Kankemenag Salatiga. Dalam paparannya yang diwakili Achmad Mustahal, SHI menyampaikan bahwa semua administrasi yang berkaitan dengan kepegawaian sudah include ke Kementerian Agama baik dari segi penggajian, uang makan dll. Hal tersebut juga tidak semulus yang diharapkan, diantaranya sinkronisasi tentang administrasi dan teknisnya juga. Dalam kesempatan tersebut dibahas tuntas dari fingerprint ijin, sampai penyusunan DUPAK untuk kenaikan pangkat.
Selangkah lebih maju, ya, itu prinsip dari Plt. Kepala MI Negeri Salatiga Patmi, S. Pd, dengan adanya likuidasi guru akan lebih konsentrasi dalam hal pengajaran dan peningkatan mutu peserta didik. Semoga Allah memberkati kita semua. Amin…