Salatiga – Yang menjadi rasional atau alasan kebijakan akreditasi sekolah/madrasah di Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akrediitasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan. Maka dengan alasan tersebut dalam rangka persiapan penilaian Akrediatsi Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga , melalui Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga melaksanakan pembinaan akreditasi . Madrasah melaksanakan pembinaan Kamis ( 2/2/17 ) bertempat di MTs Pancasila Salatiga. Madrasah yang berlokasi satu atap dengan pondok Pesantren Pancasika itu mengadakan pembinaan persiapan pelaksanaan akreditasi dan bertindak sebagai narasumber Pengawas Madrasah Tsanawiyah Drs. H. Saifuddin.
Hadir dalam kegiatan ini seluruh Dewan guru serta Tata Usaha yang telah mendapat bagian masing-masing dalam pengisian delapan standar penilaian yang harus dipenuhi, Instrumen penilaian terdapat delapan standar satu sampai dengan delapan
Untuk tahun ini ada beberapa Madrasah yang akan dilakukan penilaian akreditasinya, salah satunya adalah MTs Pancasila jelasnya. Ada beberapa hal yang difokuskan dalam pembinaan ini sebagai persiapan penilaian akreditasi. Khususnya yang banyak kaitannnya dengan administrasi. Mulai dari dokumen satu dan dokumen dua, serta data-data yang dinilai dalam akreditasi seperti kegiatan pengembangan diri, imbuhnya
Dan harus ada petugas khusus yang ditunjuk oleh lembaga Madrasah, yang harus diklarifikasi oleh petugas asesor nantinya. Lebih lanjut kata pengawas ini, petugas dimaksud harus siap menjawab semua pertanyaan ketika petugas asesor berusaha untuk menggali informasi tentang lembaga ditempatnya bertugas
Untuk itu kita memberikan membekalan kepada masing-masing penaggung jawab. Selain itu kita juga mengharapkan , bahwa setiap jawaban itu harus ada konsekuensinya. Harus sesuai dengan kondisi riil di lembaga masing-masing tegas, Saifudin dalam pembinaannya
Hal terpenting menurut Saifuddin dalam pelaksanaan akreditasi adalah bagaimana cara pandang sekolah/madrasah terhadap akreditasi. Apakah Madrasah memandang akreditasi sebagai suatu kebutuhan atau kepentingan. Madrasah harus memandang bahwa akreditasi adalah sebuah kebutuhan bukan kepentingan. Sekolah/Madrasah butuh manajemen yang baik untuk menjalankan organisasi sekolah dengan baik, dan semuanya tidak akan menjadi beban jika sekolah sudah terbiasa dengan manajemen yang baik ( Khusnul Khotimah )