Demikian isi sambutan dan pengarahan Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam kankemenag kota Salatiga, Nurcholis, pada acara pertemuan pembinaan Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) tingkat SD di SD N 1 Dukuh Sidomukti Kota Salatiga (27/05/2016).
Hal itu, lanjut Nurcholis, karena setiap pemberkasan pencairan Tunjangan Profesi Guru pasti nantinya akan diperiksa oleh auditor, baik auditor internal maupun external kemenag, Irjen kemenag, BPK ataukah BPKP.
Hasil pemeriksaan tersebut akan berimplikasi terhadap TPG yang telah diterima. Bila berkas yang dikumpulkan lengkap dan benar maka akan berimplikasi positif. Artinya tidak akan diminta mengembalikan ataupun sanksi dalam wujud yang lain. Sebaliknya, bila berkas tidak lengkap dan tidak benar, maka yang bersangkutan akan menanggung akibatnya berupa pengembalian, atau bahkan bila kesalahan fatal dan sengaja untuk mencari keuntungan dengan memalsukan data maka tidak menutup kemungkinan terpaksa akan berurusan dengan perkara pidana.
Oleh karena itu para guru diminta untuk selalu cermat dan hati-hati dalam memeriksa berkasnya. Sementara itu pada kesempatan yang sama, kepala UPTD kecamatan Sidomukti Salatiga Ninuk, dalam sambutannya meminta para guru untuk saling berkoordinasi dalam menyikapi adanya liburan semester genap ini. Termasuk dalam menyusun jadwal kegiatan romadlon baik untuk guru maupun para murid. Ia juga menyampaikan informasi bahwa kini telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2016 tentang tata cara pencairan dana TPG di lingkungan diknas. Adapun yang mengikuti kegiatan tersebut kecuali dua pejabat di atas juga para guru pendidikan agama Islam tingkat SD seluruh Sidomukti.
(Nurcholis-pakis/ editor : monic)