SALATIGA—Rombongan Anggota DPR RI Komisi VIII mengaku kagum dengan toleransi dan kerukunan antar umat di Salatiga. Hal ini disampaikan saat kunjungannya ke Salatiga pada Selasa (22/12) siang. Terkait hal tersebut, sejumlah anggota DPR RI mengusulkan kepada pemerintah kota untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang menegaskan Salatiga sebagai Kota Toleran dan Layak Anak guna menunjang pembangunan di Salatiga.
Ketua rombongan Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah bahkan sempat memuji keberadaan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang telah membukukan poin-poin etika kerukunan umat di salatiga. “Baru kali ini saya melihat FKUB yang sudah membuat etika kerukunan beragama bahkan sudah dibukukan, luar biasa, bukan hanya menjadi simbolik tetapi diterapkan oleh para pemeluk agama,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI tersebut.
Ketua FKUB kota Salatiga, KH. Tamam Qoulani menjelaskan bahwa jauh sebelum FKUB terbentuk, Kota Salatiga sudah mempunyai forum persatuan keagamaan yang disebut Majelsi Pemuka Agama Salatiga (Puasa) . “Sehingga kerukunan antar umat agama sudah terjalin sejak lama. Masing-masing agama sudang membuat etika kerukunan agama baik intern agama maupun ekstern yang sudah disepakati dan dipraktekkan,” jelas ketua FKUB yang juga ketua Majelis Puasa.
Adapun paparan mengenai Kota Layak Anak disampaikan oleh Kepala Bapermasper, KB dan KP, Afif Zufroningdyah. Afif mengungkapkan inti dari penghargaan ini adalah Kota Salatiga berkomitmen untuk memperjuangkan hak anak yang meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak berpartisipasi.
Menanggapi pembahasan kedua tema ini anggota Komisi VIII DPR RI, Prof. Dr. Hamka Haq, MA mengusulkan untuk menggabungkan dua aspek ini yakni Kota Toleran dan Kota Layak untuk lebih meningkatkan perkembangan Kota Salatiga. Pada akhir kunjungan, didampingi oleh Wakil Walikota Salatiga, Muh Haris, rombongan Komisi VIII DPR RI menyempatkan diri untuk berkunjung ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah.