Pasca ditetapkannya Dusun Tetep sebagai Kampung Moderasi Beragama, Kegiatan Merti Dusun merupakan event iconik tahunan yang paling fenomenal. Pasalnya, kegiatan tersebut menjadi cerminan komitmen kebangsaan yang menjunjung keberagaman, toleransi yang menghargai perbedaan keyakinan, penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas nama agama, serta penerimaan dan akomodasi terhadap kekayaan budaya dan tradisi yang ada dalam masyarakat.
Memang, penyelenggaraan kegiatan ini agak berbeda dari sebelumnya. IPARI Kota Salatiga melalui Pokja KMB KUA Argomulyo dan Paguyuban Padang Gambir bersinergi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Bahkan, Pokja KMB KUA Argomulyo juga memberikan bantuan kepada panitia penyelenggara. Rangkaian acara juga dikemas secara baik dan terorganisir.
Kegiatan diawali dengan upacara ritual adat diiringi dengan gending-gending dilanjutkan dengan tari gambyong mari kangen, tari gambyong pareanom, sambutan, atur pambagyaharja, tari tayub eling-eling, sambutan dari pemerintahan/ pemerhati budaya, tari tayub bersama tamu undangan, gunungan, do’a dan diakhiri dengan berebut gunungan.
Hadir Kasubag TU Kankemenag Kota Salatiga, H. Nurcholis, M.Pd.I. Dalam sambutannya beliau menyampaikan, ” Perkumpulan semacam ini sangat penting dilestarikan dalam rangka menjaga semangat persatuan, semangat moderasi beragama dan semangat toleransi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga juga sangat mengapresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Rekomendasi yang disampaikan supaya ada penyusunan buku pengkajian tentang sendang gambir, situs/ cagar budaya berupa batu klopak sebagai media untuk mensucikan keris, batu gunungan dll. Semua unsur terkait tidak bisa berdiri sendiri dan harus bergandengan tangan untuk melestarikan budaya.
Selain kirab dan upacara adat, kegiatan ini juga mengadakan stand layanan konsultasi pelayanan keagamaan yang diwakili oleh penyuluh-penyuluh agama terkait (Islam, Krsten, Katolik, Budha). (Mustaqim-PAI Argomulyo)