Kota Salatiga (Humas) — Mustaqim, Penyuluh Agama Islam Kota Salatiga berhasil melampaui serangkaian penilaian pada ajang bergengsi Penyuluh Agama Islam Award 2024 hingga masuk nomine 10 (sepuluh) besar di Tingkat Nasional pada kategori Penegakan Hukum.
Atas kesungguhannya dalam melakukan bimbingan penyuluhan berfokus pada Advokasi Panitia Zakat Non Amil berbasis Bahtsul Masail Web dan Aplikasi SMART-ZIS, Ia mampu memberikan pendampingan hukum secara efektif kepada panitia zakat yang belum memiliki SK UPZ guna mendapatkan legalitas amil. Pasalnya, banyak kepanitiaan zakat di masjid keberadaannya belum memiliki SK UPZ, padahal SK UPZ merupakan syarat mutlak agar kepanitiaan dinyatakan sah bertindak selaku amil.
Melalui metodologi penyuluhan ini, Mustaqim mampu meyakinkan kepada para panitia zakat di masjid-masjid hingga bersedia mengajukan SK UPZ (Unit Pengumpul Zakat) secara argumentatif berdasarkan kajian ilmiah berbasis literatur fiqh.
Sebelumnya, banyak kepanitiaan zakat di masjid-masjid yang ada di Kota Salatiga belum memiliki legalitas amil. Tidak adanya pendampingan hukum secara efektif dan disinformasi mengenai penyampaian laporan zakat menjadi salah satu penyebab mereka bersikap apatis. Hal itu menjadikan Mustaqim tergugah untuk membuat satu terobosan baru guna memperkuat pemahaman fiqh zakat serta mempermudah mereka dalam menyampaikan laporan. Alhasil, setelah advokasi ini diterapkan terjadi peningkatan secara signifikan pada jumlah UPZ yang ada di Kota Salatiga diikuti dengan pemahaman yang baik mengenai ketentuan pengelolaan zakat bahkan disiplin penyampaian laporan zakat juga mulai terbangun.
Penyuluh Agama Islam yang juga terpilih sebagai duta da’i di Uni Emirat Arab tahun 2024 ini berkomitmen akan selalu mendorong semua kepanitiaan zakat yang ada untuk memiliki SK UPZ agar status mereka sah sebagai amil zakat.
Tak hanya itu, santri Pondok Pesantren Sunan Giri Salatiga dan Amtsilati Bangsri Jepara ini juga menguasai Ilmu Nahwu, Sharaf, Manthiq, Tsawuf, Aqidah, Falaq, Usul Fiqih, Muamalah, Ilmu Kalam Aswaja, Hadits, Ilmu Mawaris, Pendidikan Akhlaq, Tauhid, Balaghoh dan Tasawuf. Dengan berbekal ilmu yang dimiliki, Mustaqim dapat menyampaikan edukasi dan sosialisasi secara utuh untuk yang memberikan pemahaman dan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatga, Drs. H. Wiharso, M.M sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan Mustaqim, “Semoga ini menjadi inspirasi bagi yang lain agar semua panitia zakat di masjid atau musholla dan di Lembaga-lembaga yang lain juga berstatus menjadi amil”, paparnya.