Kota Salatiga (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Wiharso memberikan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) kepada Calon Pengantin (Catin) di lingkungan Kec. Argomulyo dan Tingkir pada Rabu (05/06/2024).
Bertempat di KUA Tingkir dan Argomulyo, giat Binwin dihadiri oleh Kasi Bimas Islam sekaligus Plh Kasubbag TU, Hj. Siti Handayani, Kepala KUA Argomulyo/Plh Kepala KUA Tingkir H. Sirojudin beserta staff. Giat diikiti oleh 10 pasang calon pengantin di lingkungan Kec. Tingkir dan 12 pasang calon pengantin di lingkungan Kec. Argomulyo.
Bimwin merupakan program rutin dari Kementerian Agama yang dianjurkan diikuti oleh catin sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Namun setelah akhir Juli 2024, Bimwin wajib diikuti sebagai syarat bagi calon pengantin untuk melangsungkan pernikahan. Keputusan itu didasarkan pada Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 Tahun 2024 tentang Bimbingan Perkawinan bagi Calon Pengantin.
Wiharso menyampaikan beberapa hal terkait dengan kehidupan perkawinan. “Sebagaimana perjalanan hidup manusia pada umumnya, kehidupan perkawinan akan senantiasa mengalami perubahan dan pasang surut, inilah yang disebut dinamika perkawinan. Banyak hal yang mempengaruhi dinamika tersebut diantaranya faktor ekonomi dan sosial. Maka suami istri harus berperan sebagaimana mestinya dalam berumah tangga, jangan sampai hal tersebut malah membuat tidak harmonis dalam bahtera rumah tangga panjenengan.” Pesan Wiharso.
Lebih lebih lanjut beliau menyampaikan terkait bagaimana menciptakan keluarga yang sakinah mawadah warohmah sebagai landasan berumah tangga. (yf-ha)