Kota Salatiga (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Wiharso menyerahkan lima (5) Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga di Ruang PTSP, Senin (22/4/2024)
Penyerahan SK Pengangkatan secara luring di gelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten dengan ditandai penyerahan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Mustain Ahmad.
Sebelumnya mereka mengikuti prosesi pelantikan PPPK oleh Sekretaris Jendral (Sekjend) Kementerian Agama Ali Ramdhani secara virtual sebagai tanda resminya penyerahan SK PPPK pada masing masing satuan kerja Kemenag oleh pimpinan Satker.
Penyerahan SK PPPK Kementerian Agama ini dilaksanakan secara serentak nasional baik luring maupung daring. Ada 3.766 orang PPPK Kementerian Agama se Indonesia yang menerima SK Pengangkatan pada hari ini termasuk 4 orang dari lingkungan Kemenag Kota Salatiga
Sekjend Kemenag dalam sambutannya meminta para PPPK yang telah menerima SK agar bertranformasi menjadi ASN yang Smart dan Moderat
“Smart adalah pegawai yang berintegritas, nasionalis, professional, memiliki wawasan global, memiliki kemampuan penggunaan teknologi informasi dan kemampuan berbahasa yang baik, pelayanan prima, berjenjang dan memiliki jiwa entepreneurship, “tuturnya.
“Sedangkan ASN Moderat adalah pegawai yang memiliki komitmen kebangsaan yang kuat, sikap toleran, anti terhadap kekerasan dan akomodatif terhadap budaya,” tambahnya.
Selanjutnya Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya mengatakan para PPPK sudah menapaki makom baru posisi di Kementerian Agama sebagai bagian integral dari Kemenag bagian yang tidak terpisahkan maka pola kerja, pola sikap, budaya lama harus ditinggalkan.
Dia menegaskan, Kekuatan PPPK harus menjadi kekuatan baru yang segar jangan sampai kehadirannya di Kemenag menjadi beban di Kemenag yang sudah baik maka harapannya PPPK untuk menjaga kondisi yang sudah baik ini dengan penuh tanggung jawab, hanya perlu membalasnya dengan bekerja melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Adapun kelima orang penerima SK jabatan PPPK formasi 2023 yaitu Wiwik Hapsari Ahli pertama Guru Bahasa Indonesia, Maslahatul Ummah, Ahli Pertama Guru Fisika, Raudhatul Munawaroh Ahli Pertama Guru Matematika dan Elyana Alfian Sabatini Ahli Pertama Guru Seni Budaya serta Setiawan, Ahli Pertama Penghulu (kk-yf-ha)