Kota Salatiga (Humas) — Senin (15 Januari 2024), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, H. Wiharso memberikan Pembinaan bagi Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF). Turut hadir Kasubbag TU, H. Nurcholis, Kasi Bimas Islam Hj. Siti Handayani, dan Analis Kepegawaian Hj. Mustadzkiroh.
Dalam pembinaan dan arahannya, Kepala Kantor menyampaikan aspresiasi atas kinerja Penyuluh selama ini. “Penyuluh agama merupakan ujung tombak dan garda terdepan Kementerian Agama dalam bimbingan keagamaan dan penyuluhan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran dan juga berinteraksi langsung dengan masyarakat bersama dengan KUA Kecamatan.” Jelasnya.
“Maka dari itu, PAIF harus memahami tugas dan fungsi serta mengetahui perkembangan regulasi kepenyuluhan agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.
Lebih lanjut beliau menyampaikan menjelang Pesta Demokrasi Tahun 2024, Penyuluh berperan penting untuk menjadi perekat perbedaan sebagai alat pemersatu bangsa. Kemudian terkait persoalan antar umat beragama, Kakankemenag berpesan Penyuluh Agama Islam agar senantiasa mengikuti perkembangan persoalan-persoalan yang muncul di tengah masyarakat dan jangan sampai penyuluh justru tidak mengetahui persoalan yang ada di wilayah kerjanya. H.Wiharso juga mengingatkan tiga tugas dan fungsi Penyuluh, diantaranya Fungsi Informatif, Edukatif dan Konsultatif. (yf-ha)