Kota Salatiga (Humas) — Dalam rangka memberikan pemahaman tentang cara pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) secara elektronik, Kankemenag Kota Salatiga melalui Unit Kepegawaian mengadakan Sosialisasi e-Kinerja pada Senin (16 Januari 2024) bertempat di Ruang PTSP Kemenag Salatiga. Sosialisasi diikuti seluruh ASN di lingkungan Kemenag Salatiga.
“Di era digital sekarang ini, semua lini kehidupan sudah menggunakan teknologi termasuk dalam tata kelola pemerintahan. Maka dari itu mau tidak mau kita harus siap menyambut transformasi digital dalam pekerjaan kita sehari-hari, contohnya aplikasi Srikandi, Pusaka Super Apps, dan e-Kinerja. Jadi mari kita ikuti sebaik-baiknya sosialisasi ini.” Jelas Wiharso.
Kakankemenag juga berpesan kepada semua ASN untuk introspeksi kualitas pekerjaan di tahun 2023 dan meningkatkan kualitas kinerja di tahun 2024. “Ada perencanaan yang matang untuk perbaikan kinerja, dan ada rasa memiliki Kemenag untuk kinerja kita yang lebih baik.” Pesan Wiharso.
Sosialisasi e-Kinerja disampaikan oleh Analis Kepegawaian, Hj. Mustadzkiroh dari awal pengisian sampai akhir secara detail. Mengacu pada SE Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2023, aplikasi e-kinerja adalah aplikasi atau platform berbagi pakai berbasis elektronik yang memuat tahapan pengelolaan kinerja pegawai ASN. Tahapan pengelolaan kinerja terdiri dari perencanaan kinerja pegawai ASN, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja pegawai ASN, penilaian kinerja pegawai ASN, dan tindak lanjut hasil evaluasi kinerja pegawai ASN.
Aplikasi e-kinerja BKN ditujukan bagi instansi pemerintah, antara lain: Pengelolaan kinerja pegawai ASN mulai dari penyusunan SKP hingga penilaian SKP Percepatan layanan kepegawaian dalam SIASN, seperti layanan kenaikan pangkat dan pemberhentian yang terintegrasi dengan SIASN Dasar pembayaran Tujangan Kinerja/Tambahan Penghasilan Pegawai. (yf-ha)